Jamaah perlu mempersiapkan terutama dokumen-dokumen umroh seperti paspor dan buku vaksin. Sebenarnya paspor umroh sama dengan paspor pada umumnya hanya saja paspor umroh namanya perlu terdiri dari 3 suku kata. Masa berlaku paspor adalah 5 tahun.
Persyaratan Permohonan Paspor Umroh
Melampirkan berkas asli dan fotocopy anatara lain
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Kelahiran dan atau Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah;
- Surat Kawin/Akte Nikah bagi yang telah menikah;
- Surat Pengantar Paspor dari travel umroh, yaitu surat rekomendasi berupa pernyataan travel umroh bahwa bapak ibu adalah jamaahnya. surat rekomendasi ini diberikan oleh travel umroh jika bapak ibu sudah memilih tanggal keberangkatan dan melakukan pembayaran DP.Â
- Surat Rekom dari Kemenag Kota/Kabupaten setempat. Surat pernyataan kemenag kab/kota untuk dibawa ke kantor imigrasi.
Setelah jamaah daftar di travel umroh (membayar DP), jamaah bisa meminta 2 surat yaitu surat pengantar kemenag (untuk dibawa ke kemenag kota/kabupaten) dan surat pengantar paspor (untuk dibawa ke kantor imigrasi)
Persyaratan Untuk Anak Dibawah 17 Tahun
- Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan lengkap (perdim 11, yang dapat diperoleh di kantor imigrasi);
- Melampirkan berkas asli dan fotokopi identitas diri, antara lain;
- Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI;
- Melampirkan surat pernyataan tertulis materai Rp 6000 dari Orang Tua.
- Pemohon melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku (Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2007 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI).
-
- Akte lahir;
- KTP orang Tua;
- Kartu Keluarga;
- STTB/Ijazah, atau Akte Lahir Orang Tua;
- Surat Kawin/Nikah Orang Tua;
- Foto Kopi Paspor Orang Tua yang masih berlaku;
Prosedur Pembuatan Paspor Umroh
Daftar Online
Sangat dianjurkan agar calon jamaah melakukan pendaftaran paspor secara online, karena ramainya kantor imigrasi tiap hari. sehingga calon jamaah hanya perlu datang ke kantor imigrasi 2 kali , yaitu saat jadwal foto dan pengambilan paspor.
https://antrian.imigrasi.go.id/
Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Selatan, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Selatan. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak.
Setelah melakukan pendaftaran online, Anda akan mendapatkan email seperti ini
Lakukan Pembayaran
di email dari kantor imigrasi tertulis :
Sebelum melanjutkan proses permohonan, pemohon diharuskan mencetak bukti pengantar ke bank (terlampir) dan melakukan pembayaran ke bank.
Berikut contoh bukti pengantar ( terlampir di email ) yang saya print dan saya bawa ke bank saat melakukan pembayaran
https://www.daftarhajiumroh.com/wp-content/uploads/2013/05/Confirmation1429006535465.pdf
Pilih Tanggal Kunjungan
Setelah melakukan pembayaran , calon jamaah bisa melanjutkan proses pilih tanggal kunjungan ke kantor imigrasi
Biaya Pembuatan Paspor
https://www.imigrasi.go.id/info/tarif-pnbp
Biaya pembuatan paspor Rp 360.000,-
Alamat Kantor Imigrasi
https://www.imigrasi.go.id/hubungi/kantor
Kita, sebagai warga negara Indonesia, pada umumnya memiliki nama yang terdiri dari satu atau dua kata, misalnya Hamid Khoiruddin. Untuk memenuhi ketentuan paspor saat Anda pergi umroh dan haji, maka nama Hamid Khoiruddin harus ditambahkan satu kata lagi menggunakan nama Bapak / Orang Tua Laki-laki. Nama Bapak dari Hamid Khoiruddin adalah Alim, sehingga nama di paspornya adalah Hamid Khoiruddin Alim.
Berikut cara penambahan nama lainnya:
Jamaah | Bapak | Kakek dari Bapak | Paspor Umroh |
---|---|---|---|
Hamid (1 kata) | Alim | Udin | Hamid Alim Udin |
Hamid (1 kata) | Alim Akbar | Udin | Hamid Alim Akbar |
Hamid Khoiruddin (2 kata) | Alim | Udin | Hamid Khiruddin |
Jika Anda sudah mempunyai paspor tapi nama Anda terdiri dari satu kata atau dua kata saja, maka 3 suku kata akan ditambahkan di halaman belakangnya seperti gambar dibawah
Beberapa ketentuan penting pemberian nama di paspor umroh :
- Berlaku untuk Jamaah yang nama di KTP atau akta lahir masih kurang dari tiga kata. Jamaah yang sudah memiliki nama minimal terdiri dari tiga kata tidak perlu lagi menambahkan namanya di paspor.
- Nama Bapak atau orang tua laki-laki yang digunakan adalah nama depannya, bukan nama belakangnya.
- Khusus nama jamaah atau nama bapak atau nama kakek yang mengandung kata Zaenal, Abdul, dan Siti, maka kata tersebut tidak dihitung sebagai satu kata, jadi perlu menambahkan satu kata lagi (menjadi empat kata atau lebih).
- Jika jamaah sudah memiliki paspor yang namanya kurang dari tiga kata, maka jamaah harus menambahkan nama di paspornya yang disahkan oleh kantor imigrasi.
- Ketentuan ini berlaku juga untuk jamaah wanita.
Tips Buat Paspor Umroh
Berikut tips jika membuat paspor
1.   Lengkapi dokumen persyaratanÂ
Siapkan tersendiri maps yang copy-an. Anda bisa memfotokopi di koperasi kantor imigrasi , mereka tahu format dan berapa yang dibutuhkan. Jangan lupa bawa seluruh dokumen asli untuk ditunjukkan ke petugas.
2.  Atur jadwal kunjungan secara online
pendaftaran penganjuan hari ke kantor imigrasi sebaiknya secara online jangan langsung datang. Biar dapat antrian dan cepat saat pengurusan paspor.
3.  Datang pagi hari dan memakai pakaian sopan
Kantor imigrasi buka jam 08.00 , datanglah pagi hari
4.  Bawa materai dan alat tulisÂ
Kadang suka dibutuhkan maka bawalah alat tulis dan juga materai.
5.  Data diberikan adalah data sah dan benar
Jangan sampai memberikan data palsu saat pembuatan paspor karena akan terkena pidana. t.
6.  Hindari calo
Sepertinya sudah tidak lagi diperlukan dalam pembuatan paspor menggunakan calo. Bagaimapun anda akan tetap hadir karena ada foto di tempat kantor imigrasi.
7.  Manfaatkan layanan online www.imigrasi.go.id
Ya kunjungi website imigrasi untuk mengetahui dan update segala informasi tentang pembuatan paspor atau jika paspor rusak / hilang. Lakukan daftar kunjungan ke kantor imigrasi secara online untuk menghemat waktu dan tenagan
Nama saya hanya 1 suku kata, sedangkan untuk pasport umroh 3 suku kata. Apakah tetap bisa melakukan pengurusan?
iya bisa, saya sendiri juga 1 kata.
suku kata 2 pakai nama bapak, suku kata 3 pakai nama kakek
Terima kasih… sangat membantu dan bermanfaat
terimakasih
maaf mau Tanya, nama depan di KTP dan KSK disingkat Moch. sedangkan nama depan di Ijazah atau akte kelahiran namanya mochamad, apa bisa dibuatkan untuk buat paspor umroh, terima kasih
saya mndapat hadiah paket umroh murah. saya hy dimintai foto, fotocopy kk daan ktp tanpa akte. bisakah mengurus paspor tanpa akte dan iijasah?
Tetap membutuhkan akte lahir ya
mau tanya, jika orang tua saya tidak mempunyai akte ataupun ijazah apakah masih bisa mengurus pasport?
bisa memakai surat kenal lahir
maaf mau tanya, kalo pengurusan paspor tp belum bs bayar biaya dan diberitahu status nya 104. maksudnya apa ya? matur nuwun